Setelah eksploitasi sumber daya alam habis-habisan, pemerintah sepertinya mulai mencari tambahan pendapatan lain. Salah satunya dari pajak. Hal ini pun ternyata mengalami kendala. Penerimaan pajak 2009 diperkirakan bakal merosot drastis akibat dampak krisis ekonomi global bahkan penurunannya diperkirakan mencapai 50%.
Krisis global ditambah dengan kenaikan upah buruh membuat keuntungan perusahaan menurun, sehingga kemampuan pengusaha membayar pajak juga melemah atau bahkan bisa saja gulung tikar. Belum lagi ditambah dengan banyaknya PHK sehingga otomatis kemampuan masyarakat membayar pajak pun jadi berkurang.
Untuk mengatasi hal itu salah satu usaha pemerintah adalah menggunakan sunset policy, dengan tujuan dapat merangkul atau mendata wajib pajak sebanyak-banyaknya. Beberapa waktu lalu juga sempat beredar isu bahwa untuk tahun 2009 bagi yang penghasilan 1 jutaan pun harus memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Jika benar demikian, apakah negeri ini mulai bangkrut karena pemerintahnya sendiri sudah mulai mengejar “receh” yang ada di masyarakat ?
Tapi ada hal yang menarik dari urusan mengejar wajib pajak ini. Berdasarkan www.detikfinance.com (22/11/2007) bahwa Sang Dirjen Pajak yang gembar gembor mencari wajib pajak pun ternyata belum memiliki NPWP. Bila benar demikian, weleh-weleh… jabatan yang tinggi untuk seorang calo.. nyuruh orang lain berangkat tapi dia-nya sendiri tetap tinggal sambil teriak-teriak…
Tapi sekarang sudah punya NPWP kan ???

